Dosen STAI Muafi Sampang Terpilih sebagai Fasilitator Nasional Program Koperasi Merah Putih Kemenkop UKM RI

Dosen STAI Muafi Sampang Terpilih sebagai Fasilitator Nasional Program Koperasi Merah Putih Kemenkop UKM RI

Sampang — Salah satu dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Muafi Sampang, Rismanto, M.E., berhasil meraih kepercayaan dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia sebagai Fasilitator Nasional Program Koperasi Merah Putih Tahun 2025 setelah mengikuti proses pembekalan dan post-test yang digelar pada 24-29 September 2025. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2025 tentang Penetapan Asisten Bisnis (Business Assistant) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025.

Terpilihnya Rismanto,M.E sebagai salah satu fasilitator nasional menunjukkan bahwa dosen STAI Muafi Sampang tidak hanya aktif dalam dunia akademik, tetapi juga memiliki kepedulian dan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat desa.

Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan program strategis nasional yang digagas oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk memperkuat kelembagaan, tata kelola, dan daya saing koperasi di seluruh Indonesia. Program ini menekankan pentingnya peran koperasi sebagai basis ekonomi rakyat yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.

Keterlibatan dosen dalam program pemerintah, khususnya dalam penguatan ekonomi kerakyatan, merupakan bentuk nyata implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui peran ini, perguruan tinggi tidak hanya menjadi tempat belajar dan meneliti, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa.