STAI Muafi Sampang Terima KMA Pembukaan Program Studi Pendidikan Agama Islam

STAI Muafi Sampang Terima KMA Pembukaan Program Studi Pendidikan Agama Islam

Surabaya, 2 Juli 2026Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Muafi Sampang secara resmi menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang pembukaan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Kamis (2/7/2026). Penyerahan KMA tersebut dilaksanakan di Hotel Swiss-Belinn Surabaya dalam agenda yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Republik Indonesia.

KMA diserahkan langsung oleh Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., selaku Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Republik Indonesia, kepada Ketua STAI Muafi Sampang, Dr. Zaglul Fitrian, Lc., M.A.

Penerimaan KMA ini menjadi salah satu tonggak penting dalam pengembangan STAI Muafi Sampang, khususnya dalam memperluas layanan pendidikan tinggi keagamaan Islam melalui pembukaan Program Studi Pendidikan Agama Islam. Dengan bertambahnya program studi tersebut, STAI Muafi Sampang diharapkan semakin mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan tinggi Islam yang berkualitas serta berkontribusi dalam mencetak lulusan yang memiliki kompetensi akademik, profesionalisme, dan integritas.

Terbitnya KMA pembukaan Program Studi PAI juga menjadi bukti terpenuhinya berbagai persyaratan akademik, kelembagaan, serta administrasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Keberadaan Program Studi PAI diharapkan dapat memperkuat peran STAI Muafi Sampang sebagai perguruan tinggi yang berkomitmen dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Melalui penambahan Program Studi Pendidikan Agama Islam, STAI Muafi Sampang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi Islam serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan yang berkualitas, relevan dengan kebutuhan zaman, dan berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia yang unggul.